Polri Nyatakan Legal 12 Senpi Milik SYL yang Ditemukan KPK dan Bukan untuk Perlindungan Diri

- 30 Oktober 2023, 18:14 WIB
Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo
Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo /Instagram @syasinlimpo/

GALEMDIANEWS - Senjata Api (senpi) milik eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL dinyatakan legal oleh kepolisian.

Hal itu disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhami Rahrdjo Puro usai Senpi itu diselidiki Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam).

“Iya (untuk kepentingan hobi),” ujar Djuhandhani dikutip di PMJ News pada Senin, 30 Oktober 2023.

Baca Juga: Usai Dikabarkan Hilang di Eropa, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Kini Tiba di Indonesia

Selain itu, Djuhandhani menyampaikan bahwa senjata api yang ditemukan dan disimpan oleh SYL bukan untuk kepentingan perlindungan diri.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x