GALAMEDIANEWS - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara resmi telah mengumumkan calon anggota komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Periode 2023-2028 di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Adapun pengumuman tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1440 Tahun 2023 tentang penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028.
Selain itu itu, pengumuman itupun tertuang dalam surat KPU RI Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tertanggal 28 Oktober 2023.
Baca Juga: Ketua KPU dan Kepala RSPAD Akan Pastikan Meriksa Kesehatan Capres dan Cawapres
KPU Kabupaten Bandung
1.Abdur Rozaq