Terkait penyidikan, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di lima lokasi pada Kamis (7/3), termasuk di dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut, berbagai barang bukti diamankan, termasuk dokumen-dokumen investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga dapat membantu menjelaskan perbuatan tersangka.
Sementara itu, dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat, yakni Kantor pihak swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
Baca Juga: Merugikan dan Tidak Sehat! Kualitas Udara Jakarta Masuk Sepuluh Besar Terburuk di Dunia
Ali Fikri juga mengajak masyarakat untuk memantau perkembangan penyidikan dan melaporkan informasi yang relevan kepada KPK.
"Kami akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik mengenai perkembangan penyidikan ini, dan kami mengharapkan partisipasi serta dukungan dari masyarakat dalam memerangi korupsi," ujarnya.***