Ramai Isu Ganti Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA Setelah Usai Lebaran 2024. Hoax!

- 16 April 2024, 09:17 WIB
Usai pelaksanaan upacara bendera
Usai pelaksanaan upacara bendera /ig @arfahmeirina/

GALAMEDIANEWS - Sedang ramai diperbincangkan mengenai seragam sekolah baru tahun 2024. Namun pihak Kemendikbud Ristek melalui unggahang instagram akun resmi kemdikbud.ri, membantah kabar pergantian seragam sekolah untuk jenjang SD, SMP, dan SMA setelah Lebaran 2024.

Sejauh ini kebijakan seragam sekolah masih mengacu pada Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022, tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Menurut Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek, manfaat peraturan seragam di sekolah yaitu untuk menanam dan menumbuhkan rasa nasionalisme kebersamaan. 

Baca Juga: Memiliki Nilai UTBK Tinggi, 3 SMA Terbaik di Kota Balikpapan Ini Menjadi Sekolah Pilihan Saat PPDB 2024

Selain itu, untuk menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan, meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi, juga meningkatkan disiplin dan tanggung jawab.

Dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, pakaian seragam terdiri atas seragam nasional dan seragam pramuka. Selain pakaian seragam, sekolah juga dapat mengatur pakaian khas sekolah. 

Baca Juga: Badan Melar Karena Banyak Makan Saat Lebaran, 3 Tips Kuruskan Badan dan Bikin Bugar

Baca Juga: Benarkah Menikah saat Bulan Syawal Bikin Sial dan Berujung Perceraian? Ini Penjelasannya

Pemerintah daerah (Pemda) dapat mengatur pakaian adat, dengan memperhatikan hak setiap peserta didik dalam menjalankan agama dan kepercayaan pada Tuhan yang Maha Esa.

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x