Emil kukuhkan Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jawa Barat

- 5 Oktober 2020, 18:57 WIB
Emil kukuhkan Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jawa Barat
Emil kukuhkan Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jawa Barat /

GALAMEDIA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengukuhkan Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Senin 5 September 2020.

Pengukuhan tersebut sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 475.5/Kep.581-Hukham/2020 tentang Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar yang ditetapkan pada 1 Oktober 2020. 

Dengan adanya Komite Kebijakan tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar menjadi tidak berlaku.

Baca Juga: Coba Edarkan Tembakau Gorila Asal Depok, BS Dibekuk Anggota Polres Tasikmalaya

"Jadi kami sudah melantik Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar menggantikan Gugus Tugas (Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar). Tidak ada lagi istilah Gugus Tugas," ungkap Ridwan Kamil. 

Menurutnya Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, adalah struktur organisasi baru yang menyesuaikan dengan struktur organisasi satuan tugas di pusat. 

Adapun Komite Kebijakan tersebut, diketuai oleh Gubernur Jabar. Wakilnya yakni Panglima Kodam/III Siliwangi, Panglima Kodam Jaya, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Metro Jaya, Ketua DPRD, Kajati Jabar, Wakil Gubernur Jabar, serta para Wakil Ketua DPRD Jabar.

Baca Juga: Bikin Kaget DPR RI, Jiwasraya Disuntik Rp22 T Sedangkan BUMN Farmasi Hanya Rp2 T

Sementara dewan pakar terdiri dari akademisi di bidang epidemiologi hingga ekonomi serta ahli lainnya. Sementara Ketua Pelaksana Komite Kebijakan, dijabat Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Setiawan Wangsaatmaja.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x