Puluhan Calon Jemaah Haji Diamankan Kepolisian Arab Saudi, Ini Kronologisnya

- 1 Juni 2024, 17:48 WIB
 Kepala Seksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Bir Ali, Aziz Hegemur menceritakan kronologis diamankannya calon Jemaah haji asal Indonesia oleh kepolisian Kerajaan Arab Saudi.
Kepala Seksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Bir Ali, Aziz Hegemur menceritakan kronologis diamankannya calon Jemaah haji asal Indonesia oleh kepolisian Kerajaan Arab Saudi. /Dok. Kementerian Agama/

GALAMEDIANEWS – Kepala Seksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Bir Ali, Aziz Hegemur menceritakan kronologis diamankannya calon Jemaah haji asal Indonesia yang diamankan kepolisian Kerajaan Arab Saudi saat melakukan Miqat di Bir Ali. Puluhan jemaah haji mengaku tidak memiliki dokumen perjalanan ibadah haji berupa Visa Haji karena melakukan Haji Furoda.

“Kejadiaan pada 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali,” cerita Aziz Hegemur.

Petugas haji yang selesai melaksanakan Sholat Dzuhur menurut Aziz Hegemur,  melihat ada keganjilan. “Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil Miqat,” kata Aziz Hegemur.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Tidak Kantongi Visa Haji di Deportasi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi

Petugas langsung mengecek ke dalam bus dan ketika ditanya, mereka mengaku jemaah haji furada. "Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen-dokumen)," ujar Aziz Hegemur.

Setelah dicek oleh petugas di Bir Ali menurut Aziz Hegemur, jemaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus hingga semakin menimbulkan kecurigaan. Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (Check Point) awal di Bir Ali saat akan menuju Makkah di Bir Ali. Pemeriksaan ini dilakukan oleh pihak Masyariq.

“Check Point ini untuk memastikan bahwa jemaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji. Pengecekan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen atau visa haji dan paspor. Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq,” terang Aziz Hegemur.

Baca Juga: Sebanyak 7.204 Calon Haji Indonesia Diberangkatkan Pada Hari Senin, 27 Mei 2024 Ini!

Setelah diperiks, sebanyak 24 jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.

"Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu," kata Aziz Hegemur di Madinah, sebagaimana dikutip dari situs resmi Kementerian Agama Sabtu 1 Juni 2024.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah