Pendaftaran Online PPDB Jabar 2024 SMA dan SMK Resmi Dibuka, Cara Daftar, Persyaratan Lengkap dan LINK

- 3 Juni 2024, 09:13 WIB
PPDB Jabar 2024 hari ini 3 Juni resmi dibuka, Inilah cara daftar, persyaratan lengkap dan link pendaftaran
PPDB Jabar 2024 hari ini 3 Juni resmi dibuka, Inilah cara daftar, persyaratan lengkap dan link pendaftaran /dok.ppdb.jabarprov/

Berusia maksimal 21 tahun. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia.

Melampirkan ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP. Jika ijazah belum terbit, surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah.

Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Peserta Didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua.

Khusus calon peserta didik pendaftar jalur Afirmasi KETM, prioritas terdekat (SMK) dan zonasi (SMA) perlu menyertakan Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan bahwa CPD yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun. 

Calon peserta didik yang tinggal dengan wali wajib memenuhi persyaratan berikut:

1. Berdomisili paling singkat satu tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten pada Kartu Keluarga wali dengan sekolah asal saat kelas 9 (sembilan) yang dibuktikan dengan kesesuaian nama wali pada buku rapor/ijazah.

2. Melampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orang tua meninggal jika orang tua telah meninggal dunia.

3. Melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang, jika orang tua telah bercerai.

4. Wajib melampirkan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima CPD untuk berdomisili dan tercantum dalam Kartu Keluarganya serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua.

5. Ketentuan nomor 1-5 hanya berlaku bagi CPD lulusan tahun 2024, tidak diperuntukkan bagi lulusan tahun sebelumnya dan CPD yang berasal dari SMP/MTs berasrama.

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah