PPDB Jabar 2024 Tahap 1 Resmi Dibuka untuk SMA, SMK dan SLB, Daftar Online Segera

- 3 Juni 2024, 11:10 WIB
PPDB Jabar 2024 Tahap 1 Resmi Dibuka untuk SMA, SMK dan SLB, Daftar Online Segera./
PPDB Jabar 2024 Tahap 1 Resmi Dibuka untuk SMA, SMK dan SLB, Daftar Online Segera./ /ppdbjabar.prov/

3. Berusia maksimal 21 tahun. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia.

4. Melampirkan ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP. Jika ijazah belum terbit, surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah.

5. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Peserta Didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua.

6. Khusus calon peserta didik pendaftar jalur Afirmasi KETM, prioritas terdekat (SMK) dan zonasi (SMA) perlu menyertakan Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan bahwa CPD yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun.

Baca Juga: Wisata Jawa Barat: Intip Kecantikan Telaga Biru Cicerem Kuningan, Tiket Murah Meriah, Suasana Estetik Pisan!

Calon peserta didik yang tinggal dengan wali wajib memenuhi persyaratan berikut:

1. Berdomisili paling singkat satu tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten pada Kartu Keluarga wali dengan sekolah asal saat kelas 9 (sembilan) yang dibuktikan dengan kesesuaian nama wali pada buku rapor/ijazah.

2. Melampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orang tua meninggal jika orang tua telah meninggal dunia.

3. Melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang, jika orang tua telah bercerai.

4. Wajib melampirkan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima CPD untuk berdomisili dan tercantum dalam Kartu Keluarganya serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah