GALAMEDIANEWS – Untuk tidak kembali mengulang kesalahan memasukan password petugas Pusat Data Nasional Sementara 2, akan dipantau Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penegakan hukum akan diberlakukan BSSN dan aparat hukum.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, terkait kebocoran PDNS2 yang disebabkan petugas melakukan kesalahan memasukan password.
“Kelalaian dalam memasukan kata sandi atau password jadi penyebab ransomware serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2,” kata Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam keterangan persnya usai Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Kemenko Polhukam Jalan Medan Merdeka Barat.
Baca Juga: WADUH, Hanya Gegara Ini Pusat Data Nasional Bocor
Disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, pihaknya segera membuat surat ederan kepada seluruh instansi bagi para pemegang kata sandi. Surat edaran itu diharapkan para pengguna layanan (tenant) dapat lebih berhati-hati.
“Terutama dalam menggunakan kata sandi tersebut. Kami juga mengimbau kepada user atau pengguna layanan, diingatkan harus tetap hati-hati," ujar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Selain itu menurut Menko Polhukam hadi Tjahjanto untuk keamanan penggunaan kata sandi, petugas PDNS 2 akan dipantau BSSN. Selain itu menyerahkan seluruh penegakan hukum yang akan diatensi aparat terkait.
"Tidak sembarangan dan akan dimonitor oleh BSSN. Penegakan hukum oleh BSSN nantinya oleh aparat, itu bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.***