Pembahasan UU Cipta Kerja Dipercepat, Prabowo: Kenapa Dipermasalahkan?

- 13 Oktober 2020, 17:57 WIB
Menteri Pertahanan Prawobo Subianto dan Presiden RI Joko Widodo*/instagram/prabowo
Menteri Pertahanan Prawobo Subianto dan Presiden RI Joko Widodo*/instagram/prabowo /

GALAMEDIA - Pembahasan Undang Undang Cipta Kerja selama ini tidak ada masalah. Sebab semua pembahasan telah dilakukan sesuai prosedur.

Hal ini dikatakan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Menurutnya, sejak awal, Presiden Joko Widodo mencetuskan ide menyederhanakan undang-undang melalui Cipta Kerja demi kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok atau perorangan.

"Saya katakan bahwa saya yakin dan percaya bahwa Jokowi hatinya, utamanya selalu memikirkan bangsa dan rakyat," kata Prabowo dalam video wawancara, Senin, 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Polisi Klaim Amankan Pria Berkaos FPI Membawa Ketapel di Tengah Massa Ormas Islam Kepung Istana

Prabowo juga meminta tidak mempermasalahkan cepatnya pembahasan UU Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah. "Kenapa dimasalahkan? Itu enggak ada masalah," tegasnya.

Alasan anggota DPR memajukan sidang paripurna dari semula terjadwal 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober, lanjut Prabowo, masuk akal melihat situasi yang terjadi belakangan ini.

Apalagi kondisi pandemi Covid-19, sama sekali tidak menguntungkan DPR. "Ini ada pertimbangan supaya cepat reses, tidak kumpul banyak," katanya seprti dilansirkan rri.co.id.

Baca Juga: Prabowo Subianto UU Cipta Kerja Bertujuan untuk Kebaikan Bangsa

"(Pengesahan) undang-undang dijalankan, proses konstitusi dijalankan, kalau semakin lama kegiatan yang banyak orang itu menimbulkan kerawanan, jadi saya bisa paham kalau ada pihak yang ingin ini percepatan," kata Prabowo.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x