Bupati Bandung Diminta Segera Terbitkan SK Guru Honorer

- 22 Oktober 2020, 09:30 WIB
Asep B Kurnia (Aa Maung).
Asep B Kurnia (Aa Maung). /

GALAMEDIA - Bupati Bandung, Dadang Naser diminta untuk segera menerbitkan surat keputusan (SK) guru honorer.

Pasalnya, dengan belum adanya SK tersebut maka menjadi hambatan bagi guru honorer saat akan mengurus administrasi.

"Terutama untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi dan mengurus Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Makanya kami meminta bupati segera mengeluarkan SK itu," tutur aktivis dan pegiat pendidikan Jawa Barat sekaligus Ketua Umum Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2), Asep B Kurnia, Kamis, 22 Oktober 2020.

Baca Juga: 22 Oktober: Sastrawan Keluarkan Manifesto Hingga Peringatan Hari Santri Nasional

Pria yang akrab disapa Aa Maung ini menambahkan, penertiban SK lebih kepada tujuan tertib administrasi dan kemudahan mendapatkan sertifikasi.

Menurut dia, guru honorer ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah daerah khususnya Kab. Bandung. Selain untuk lebih menertibkan mereka dalam urusan data, mungkin akan menjadi suatu kebanggaan karena mereka diakui keberadaannya.

"Berdasarkan laporan yang saya terima dari rekan-rekan honorer, sekarang ini kurang lebih ada sekitar 600 orang yang terhambat pencairan sertifikasinya," ungkap Aa Maung.

Baca Juga: Terbaru, Harga Emas Hari Ini, Kamis 22 Oktober 2020, Waduh Harga Emas Naik

"Selain itu, ada juga sekitar 5.000 orang yang belum mempunyai NUPTK," sambungnya.

Jika SK ini segera dikeluarkan, Aa Maung memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada bupati karena telah memberikan salah satu bentuk perhatiannya. Terlebih masa jabatan bupati hanya tinggal dalam hitungan bulan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x