Buru Pelanggar Prokes, 5 Titik Keramaian Dipasangi CCTV

- 23 Oktober 2020, 09:01 WIB
Ilustrasi himbauan Prokes. (Ade Hadeli)
Ilustrasi himbauan Prokes. (Ade Hadeli) /




GALAMEDIA - Sebanyak 5 titik lokasi keramaian di wilayah Kabupaten Sumedang, dipasangi kamera  CCTV  (Closed Circuit Television) Pant Tilt Zoom (PTZ). Pemasangan alat tersebut untuk mendeteksi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik Kab Simedang Dr.H.Iwa Kuswaeri, Jumat 24 Oktober 2020 mengatakan,  CCTV PTZ bisa memperbesar tampilan gambar pada layar monitor, karena sudah dilengkapi kamera yang mampu mengontrol directional jarak jauh atau zoom, dengan pergerakan yang bisa diarahkan ke berbagai arah.

"Alat ini dipasang  untuk memantau situasi di tempat keramaian terkait penerapan protokol kesehatan. Sehingga hal itu akan membantu tim penegak disiplin prokes sebagaimana di atur dalam Perbup 74, untuk menjatuhkan sanksi bagi warga terditeksi melangagar, seperti tidak pakai masker," katanya.

Baca Juga: Karyawan Hotel di Kota Bandung Terima Lebih dari 1.000 Paket Sembako dari Kemensos RI

Menurutnya CCTV PTZ  sudah dipasang di lima titik keramaian yakni,  Alun-alun Tegal Kalong, Masjid Agung Sumedang, Alun-alun Sumedang, Bunderan Binokasih, dan di sekitar Griya Plaza.

Kamera CCTV tersebut  sudah terkoneksi dengan Satpol PP Sumedang dan juga Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, untuk memantau situasi keramaian dan lalu lintas juga.

"Dengan demikian, di masa pandemi Covid-19 ini, kami ingin adanya kesadaran dari warga untuk melaksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak). Tentunya apa yang kami lakukan ini bagian upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x