Proses Uji Materi UU Cipta Kerja, MUI Minta Mahkamah Konstitusi Buktikan Independensinya

- 26 Oktober 2020, 14:37 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi./Instagram.com/@infojakarta
Gedung Mahkamah Konstitusi./Instagram.com/@infojakarta /



GALAMEDIA - Mahkamah Konstitusi Diminta membuktikan independensinya dalam memproses uji materi UU Cipta Kerja. Apalagi sejumlah unsur masyarakat memandang MK mulai memiliki gejala tidak independen karena adanya sikap para hakimnya.

"MK harus membuktikan lembaganya independen dan tidak dapat ditekan pihak tertentu, termasuk pemerintah," kata Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas kepada wartawan di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020.

Menurutnya, masyarakat kini menyoroti lembaga peradilan konstitusi tersebut dan siap mengawal kinerja MK, terutama terkait perkara UU Cipta Kerja. Masyarakat juga tidak buta dengan hukum dan tahu mana yang sesuai dengan konstitusi dan mana yang tidak.

Baca Juga: 3 Teori Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW, Saat Kembalinya Semangat Kaum Muslimin

"Ya di tengah masyarakat sekarang solusinya cuma uji materi di MK. Cuma masalahnya, MK juga mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat karena sikap dan perilaku para hakim," katanya seperti dilansirkan Antara.

Karenanya, Anwar mengingatkan MK perlu membuktikan bahwa lembaganya tersebut benar-benar objektif dan dapat diterima oleh masyarakat sehingga rasa keadilan masyarakat dapat terpenuhi.

Disinggung mengenai aksi demonstrasi yang akan dilakukan para mahasiswa pada tanggal 28 Oktober mendatang, Anwar mengatakan bahwa mereka menggunakan hak konstitusi. Dia meminta agar aksi tersebut berlangsung damai, tertib dan tidak anarkis.

Baca Juga: Hikmah Peringatan Maulid Nabi Muhammad, Jejak Napak Tilas Kehidupan Manusia Idola

"Kalau demo, demolah secara beradab," katanya.

Pemerintah juga agar mendengarkan apa aspirasi dari para pengunjuk rasa. Pasalnya, yang protes dengan UU tersebut bukan hanya yang melakukan aksi, tapi juga mewakili sebagian masyarakat yang tidak setuju dengan UU itu.

"Negeri ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan DPR, tapi juga masyarakat. Jadi kami minta, baik pemerintah dan DPR, untuk mendengarkan keinginan masyarakat," katanya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x