Polisi Tangkap Sopir Penabrak Pintu 89 Masjidil Haram

- 31 Oktober 2020, 09:57 WIB
Sebuah mobil menabrak ;pingtu Masjidil Haram
Sebuah mobil menabrak ;pingtu Masjidil Haram /tangkapan layar twitter.com/@HaramainInfo/

GALAMEDIA - Polisi Saudi Arabia menangkap sopir penabrak pintu 89 Masjidil Haram. Tak hanya itu, polisi juga telah menyeretnya ke jalur hukum.

Hal itu seperti dikutip galamedia dari galajabar, Sabtu 31 Oktober 2020.  

Galajabar menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 30 Oktober 2020 malam waktu setempat. Selepas peristiwa itu, polisi langsung mengejar sopir dan menangkapnya.

Tidak ada korban jiwa atau pun luka pada peristiwa tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara TV, Sabtu 31 Oktober 2020 di Trans 7, Ada JAda On The Spot dan Opera Van Java

Perlu diketahui, mulai November nanti Kerajaan Arab Saudi akan mengizinkan beberapa orang asing untuk umrah, ziarah ke kota Mekah dan Madinah. Sebelumnya hal itu dilarang akibat wabah Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil menerobos penghalang dan menabrak pintu Masjidil Haram Mekkah. Hal itu seperti video yang diunggah oleh akun Twitter @HaramainInfo, Sabtu 31 Oktober 2020.

Dalam video berdurasi 24 detik, tampak mobil SUV berwarna putih melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Mobil tersebut menerobos penghalang dan langsung menabrak pintu masjid.

Baca Juga: Indonesia Tawarkan 'Pangkalan' di Kepulauan Natuna Kepada AS Lewat Investasi

Setelah mobil menabrak pintu, sejumlah orang langsung berlari menghampiri mobil tersebut.

Dalam video, tampak seseorang keluar dari mobil dan langsung berlari ke dalam masjid.

Akun @HaramainInfo menyebut, peristiwa tersebut terjadi di Pintu 89 Masjidil Haram setelah pukul 22.00 waktu setempat.

Dari peristiwa tersebut, petugas keamanan segera mengatasinya untuk memastikan semua jamaah aman dari bahaya.

Baca Juga: Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Raider 200/BN Bedah Rumah Warga Tidak Layak Huni

Para petugas keamanan juga telah mendorong mobil di area tersebut untuk melindungi semua jamaah dan dari kerusakan lebih lanjut.***

Editor: Brilliant Awal

Sumber: Galajabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x