Salah satu warga Aceng Hendra mengatakan, terkait pembangunan RS Limbangan, bukannya melakukan penolakan, melainkan mendukung dengan catatan, semua prosedur ditempuh dengan baik sesuai dengan perundang-undangan.
"Kami bukannya melakukan penolak, justru sangat senang ada RS Limbangan. Soalnya proses pelayanan kesehatan akan lebih dekat. Namun, ingat perizinan merupakan yang utama," katanya.
Baca Juga: Masa Berlaku PSBB Transisi DKI Jakarta Berakhir 8 November 2020, Pemprov Berencana Memperpanjangnya
Dikatakan Aceng, berbagai persoalan ini harus segera diselesaikan demi kelancaran prose pembangunan. Termasuk dalam pelaksanaannya meminta agar masyarakat yang terkena dampak dilibatkan dalam pekerjaan. ****