Datangi Lokasi Pembangunan RS, Warga dan Komisi I DPRD Garut Desak Penutupan Sementara  

- 6 November 2020, 19:03 WIB
/

GALAMEDIA - Puluhan warga RW 11 dan 12, Kampung Banen Desa Limbangan Timur, Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut, mendatangi lokasi pembangunan RS Limbangan yang diduga tidak mengantongi perizinan. Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan terkait tidak adanya sosialisasi rencana awal pembangunan.

Selain masyarakat Kampung Banen, Ketua Komisi I DPRD dan anggota DPRD Garut langsung menemui masyarakat guna menampung dan menginvestigasi terkait perizinan yang sejak awal sudah mendapatkan laporan.

"Kita kesini ingin mendengar secara langsung keluhan masyarakat, serta mempertanyakan sejauh mana proses sosialisasi pembangunan RS Limbangan yang menjadi penanggung jawabnya Dinas Kesehatan (Dinkes)," ujar Ketua Komisi I DPRD Garut, Subhan Fahmi yang didampingi anggota Komisi Deden Sopian, Jumat 6 November 2020.

Baca Juga: Laga Everton vs Manchester United Jadi Obat Penawar Luka atau Pertaruhan Solskjaer?

Dikatakan Subhan, setelah mendengar secara langsung serta mendapatkan informasi dari DPMPT Kabupaten Garut, proses perizinan sama sekali belum ditempuh, termasuk proses izin Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Kita akan membuat surat komisi dan meminta Pemkab Garut, untuk menghentikan pembangunan RS Limbangan, sampai dengan perizinan keluar. Bahkan, masyarakat sekitar tidak melakukan penolakan terhadap pembangunan, hanya saja secara etika mereka tidak pernah diajak bermusyawarah," katanya.

Subhan menuturkan, dalam waktu dekat akan memanggil pihak Dinas Kesehatan, guna mempertanyakan proses perizinan yang hingga sekarang belum berproses.

Baca Juga: Pemkot Cimahi Masuk 12 Besar Insentif Inovasi Daerah Tahun 2020

"Kita selalu ingatkan, jangam sampai perizinan di sepelekan. Justru kita harus berkaca pada kasus yang sudah-sudah," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x