Sehingga, kata dia, idealnya, Provinsi Jabar memiliki 40 daerah kabupaten/kota.
Berdasarkan pandangan sebagai Gubernur Jawa Barat, Kang Emil berpendapat bahwa pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonomi baru berupaya untuk melakukan berbagai percepatan pembangunan seperti percepatan pelayanan kepada masyarakat, percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi, percepatan pertumbuhan pembangunan ekonomi daerah.
Baca Juga: Selama Pandemi, Warga Kota Bandung Diminta Lakukan Urbang Farming Antisipasi Kerawanan Pangan
"Termasuk percepatan pengelolaan potensi daerah, peningkatan keamanan dan ketertiban, serta peningkatan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah," katanya.