GALAMEDIA - Bank Indonesia (BI) memberi kebijakan terbaru yakni berupa kebijakan relaksasi di bidang otomotif.
Rencananya, kebijakan relaksasi tersebut yang akan mulai diberlakukan pada bulan Maret 2021.
BI membuat kebijakan DP 0 persen untuk pembelian mobil dan motor baru dari dealer.
Tujuan dari tindakan ini adalah untuk mendorong pertumbuhan kredit baru di sektor otomotif.
Tidak berlangsung sebentar, relaksasi DP untuk mobil dan motor baru ini akan berlangsung dalam waktu hampir setahun.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 19 Febuari 2021, Al Tahu Identitas Reyna, Elsa Ketahuan
Kebijakan akan aktif diberlakukan pada 1 Maret hingga 31 Desember 2021 mendatang.
Hanya saja tidak semua perusahaan pembiayaan bisa melakukan kebijakan ini.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa perusahaan pembiayaan yang boleh memberlakukan kebijakan ini hanya mereka yang memiliki rasio pembiayaan bermasalah (non performing fund/NPF) di bawah 5 persen.
"Untuk yang NPF di atas 5 persen masih dapat kelonggaran," ujarnya dilansir Galamedia dari pengumuman hasil RDG Bulanan.
Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Jawab Tantangan Yahya Waloni: Insyaallah Tunggu dan Soal Waktu Saja
Sedangkan untuk perusahaan pembiayaan (leasing) yang angka NPF nya di atas 5 persen masih akan dapat kelonggaran juga.
"Tetapi pelonggarannya tidak sampai 0 persen atau tidak sampai 100%," ujarnya lagi.***