Optimalisasi Peran Baznas Dalam Membangun Kesejahteraan Umat

27 Januari 2024, 17:24 WIB
Di usianya yang ke 23, Baznas gencar mengoptimalisasikan kesejahteraan umat. / baznas.go.id/

BAZNAS pada saat ini telah berumur 23 tahun, BAZNAS lahir pada tanggal 17 Januari 2001 di Jakarta, atas usulan kementerian agama dan sesuai dengan Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 8 tahun 2001, dimana pada saat itu K.H. Abdurrahman Wahid yang biasa disapa Gus Dur menandatangani KEPPRES tersebut.

Dalam hal ini, banyak sekali program-program yang sudah dijalankan oleh BAZNAS. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan yaitu Saidah Sakwan MA dalam RAKORNAS BAZNAS 2022, ia menetapkan 8 (delapan) program prioritas nasional BAZNAS Tahun 2023.

Yaitu Pertama, Beasiswa; kedua, Rumah Layak Huni; ketiga, Rumah Sehat BAZNAS; keempat, Penguatan BAZNAS Tanggap Bencana; kelima, BAZNAS Microfinance/Bank Zakat Mikro; keenam, Zmart; ketujuh, Zchicken; kedelapan, Santripreneur.

Rizaludin Kurniawan M.SI Pimpinan BAZNAS RI Bidang Penghimpunan, ia menyebutkan bahwa potensi ZIS dan DSKL tingkat nasional sangat tinggi yaitu sebesar Rp 326,7 triliun.

Namun pada tahun 2021, realisasinya hanya 4,3% saja, yaitu Rp.14,1 triliun. Hal ini berarti jika penghimpunan ZIS itu besar maka berdampak pada program prioritas BAZNAS berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, perlu adanya dukungan dari pemerintah, masyarakat maupun para stakeholder lainnya, dalam rangka menghimpun dana zakat, infak dan sedekah yang lebih besar lagi, dengan cara berpartisipasi aktif mensosialisasikan kepada masyarakat tentang arti pentingnya zakat sehingga BAZNAS pun bisa membantu lebih banyak lagi kepada masyarakat yang membutuhkan.

BAZNAS memiliki fungsi dan tugas dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infak dan sedekah pada tingkat nasional. Selain itu, BAZNAS juga memiliki peranan dalam penanggulangan bencana di suatu wilayah, menanggulangi kemiskinan, tanggap terhadap lansia dan dhuafa, dan banyak lagi.

Kita ambil contoh saja, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung telah menyalurkan santunan rutin kepada lansia dan yatim dhuafa tahap III di Kecamatan Regol Kota Bandung pada tanggal 17 November 2023. Program bantuan ini adalah bentuk nyata dari Program Bandung Peduli BAZNAS Kota Bandung.

Dalam hal ini Sekretaris Kecamatan Regol Eulis Robbijah menyampaikan, ada 85 penerima manfaat yang mendapatkan bantuan. Mereka yaitu 18 orang yatim dhuafa dan 67 orang lansia. Salah seorang lansia penerima santunan yaitu Siti Rokayah, ia sangat senang dengan adanya bantuan rutin yang diberikan BAZNAS. Hal tersebut merupakan bukti nyata bahwa BAZNAS peduli terhadap lansia dan dhuafa.

Selain itu juga dalam rangka mengimplementasikan 3 (tiga) program Prioritas BAZNAS RI maka BAZNAS kota bandung mengambil langkah cepat dalam rangka mengentaskan kemiskinan melalui FGD yang dilaksanakan di Hotel Tebu, 8 Agustus 2023 lalu, dimana dalam FGD tersebut membahas terkait pemberdayaan usaha ritel hingga pelayanan keuangan. Hal ini sesuai dengan Visi BAZNAS Kota Bandung yaitu menjadi lembaga utama mensejahterakan umat di tingkat Kota Bandung.

Adapun 3 (tiga) kunci program untuk menanggulangi kemiskinan di Kota Bandung, adalah sebagai berikut: Pertama, Program Z-Mart yaitu program pemberdayaan ekonomi dalam bentuk usaha ritel mikro.

Dalam hal ini mustahik akan diberi bantuan modal usaha dan didampingi dalam mengelola usahanya, sampai mustahik dapat mengembangkan usahanya dan hidupnya lebih sejahtera.

Kedua, Program Z-Chicken adalah program pemberdayaan ekonomi mustahik dalam bentuk ayam krispy yang renyah, dengan bumbu yang khas, program ini memberikan pelatihan kepada mustahik, mulai dari cara menjalankan usaha dan proses pengerjaannya.

Ketiga, Program Bank Zakat Mikro (BZM) merupakan program layanan keuangan mikro, yang diinisiasi BAZNAS untuk mendayagunakan ZIS-DSKL kepada mustahik pelaku usaha mikro, dalam bentuk pembiayaan permodalan dan pengembangan usaha, dalam program ini mustahik dikelompokan melalui perkumpulan pengusaha mikro, dengan mendapat pinjaman modal usaha, sedangkan dana yang disalurkan adalah dana penyaluran zakat yang nantinya dikelola oleh perkumpulan BZM tersebut.

Dalam hal ini mustahik akan didampingi dengan pelatihan dan penguatan usaha sampai usaha yang dijalani lebih maju. Hal tersebut diatas merupakan program dari Bandung Makmur BAZNAS Kota Bandung.

Perlu diketahui bahwa BAZNAS kota Bandung tidak hanya memiliki Program Bandung Peduli dan Program Bandung Makmur Saja tetapi BAZNAS Kota Bandung juga memiliki Program unggulan lainnya yaitu seperti Program Bandung Cerdas, Program Bandung Takwa serta Program Bandung Sehat.

Dengan adanya program BAZNAS ini, maka tentunya sangat berdampak positif terhadap masyarakat, diantaranya: pertama, bisa membantu para fakir miskin untuk memenuhi kebutuhannya.

kedua, dengan kita berzakat maka kita memberi contoh sikap yang baik, yaitu sikap dermawan kepada masyarakat

ketiga, zakat dapat mempererat tali persaudaran dan menciptakan kemakmuran; keempat, zakat dapat menghilangkan jarak antara si kaya dan si miskin dan mencapai keadilan sosial.

kelima, dengan adanya zakat maka rasa iri dan prasangka dapat dihilangkan atau berkurang; keenam, zakat dapat menekan atau mengurangi adanya kriminalitas seperti perampokan atau pencurian.

Oleh karena itu marilah kita bersama-sama untuk selalu mensosialisasikan zakat, mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk berzakat, serta menyadarkan masyarakat arti pentingnya zakat.

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat peka dan peduli betapa pentingnya zakat dalam membantu masyarakat yang tidak mampu atau kurang mampu agar mereka sejahtera dan zakat juga dapat menentramkan dan membersihkan jiwa seseorang yang berimplikasi pada meningkatnya ketaqwaan seseorang, yang tentunya tujuan akhir dari zakat ini adalah memberikan kemaslahatan bagi seluruh umat.

***

 

Penulis : Neli Purnamasari

Mahasiswa Program Doktor Hukum islam Konsentrasi Ekonomi Syariah 

UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler