Terkait Sisi Hukum yang Populer

- 19 April 2022, 05:35 WIB
Resensi buku Hukum Acara Pidana (Perspektif KUHP dan Peraturan Lainnya) karya Dr. Erdianto Effendi, S.H., M.Hum.
Resensi buku Hukum Acara Pidana (Perspektif KUHP dan Peraturan Lainnya) karya Dr. Erdianto Effendi, S.H., M.Hum. /PT. Refika Aditama/

GALAMEDIA - Resensi buku Hukum Acara Pidana (Perspektif KUHP dan Peraturan Lainnya).

Penulis: Dr. Erdianto Effendi, S.H., M.Hum.
Penerbit: PT. Refika Aditama
Cetakan: November 2021 (I)
Halaman: 262
ISBN: 978-623-6232-23-1
Harga: Rp77.000

Saat ini, khususnya sejak era reformasi, hukum pidana bukan lagi istilah awan di kalangan masyarakat. Hampir seluruh masyarakat di Indonesia mengetahui maksud general dari hukum pidana, yang paling mudah adalah hal ini terkait aturan jika berurusan dengan polisi.

Pun demikian, jika kita gali lebih dalam, kita dapat menemukan hukum acara pidana di dalam hukum pidana.

Terdapat perbedaan diantara dua istilah tersebut, yang dimana jika hukum pidana mengatur kejahatan-kejahatan tindak pidana yang ada dan pelaku dalam kejahatan tersebut dapat dihukum.

Sementara hukum acara pidana yaitu mengatur segala sesuatu yang terstrukutur atau prosedural terkait cara menindaklajuti kejahatan atau tindak pidana tersebut.

Baca Juga: Bukan ke Persib atau Bali United, Yanto Basna Dikabarkan Sepakat Gabung Bhayangkara FC

Melalui penjabaran singkat di atas, kita dapat mengetahui bahwa hukum acara pidana merupakan suatu pedoman pelaksanaan penegak hukum tindak pidana yang dapat membatasi kewenangan penegak hukum dalam melakukan proses penegakan hukum.

Salah satu kasus yang dimana penyelesaiannya sesuai dengan hukum acara pidana yaitu kasus Nurhayati, seorang aparat desa di Cirebon, mengenai dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dikarenakan melaporkan kepala desa yang korupsi.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x