Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 13 Juli 2020

13 Juli 2020, 07:55 WIB
Ilustrasi. (Twitter.com/@TMCPoldaMetro) /

GALAMEDIA - Berikut Lokasi dan persyaratan SIM keliling online Satlantas Polrestabes Bandung:

Senin, 13 Juli 2020

Mobile 1
ITC Kebon Kelapa
Jln. Pungkur

Mobile 2
Metro Indah Mall
Jln. Soekarno-Hatta No 590

Baca Juga: Hari Ini, Emas Antam di Pegadaian Dijual Rp 960 Ribu per Gram

Gerai SIM Online Festival Citylink
Pelayanan mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Bongkar Kasus Prostitusi, Polrestabes Medan Amankan Artis FTV Berinisial H

5. Untuk SIM yang habis pada masa pandemi Covid-19 terhitung mulai tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 dapat di perpanjang sampai 31 juli 2020

6. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

7. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: Tottenham vs Arsenal: The Lilywhites Tatap Kompetisi Eropa Usai Menang 2-1

8. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 - proses penerbitan sim selesai.

9. Pendaftaran perpanjangan SIM Senin s/d Sabtu dimulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.

10. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler