Kapolri Tegaskan Komitmennya dalam Mendukung dan Memperkuat KPK Memberantas Korupsi

5 April 2023, 21:38 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Tangerang, Banten, Kapolri menegaskan baha Polri Komitmen mendukung KPK dalam pemberantasan Korupsi. Rabu (5/4/2023)/ANTARA/HO-Divisi Humas Polri /

GALAMEDIANEWS - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya dalam mendukung KPK dalam memberantas Korupsi. Hal ini disampaikan dalam menanggapi pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo secara tegas mengatakan bahwa Polri berkomitmen untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Tentunya Polri tetap berkomitmen untuk terus mendorong penguatan KPK, terutama dalam tugasnya memberantas korupsi," kata Sigit dalam pernyataan yang diperoleh di Jakarta, Rabu. 5 April 2023.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 8 Episode 15, 6 April 2023: Kang Murad Turun Tangan, Agus Tidak Mau Berurusan Lagi

Polri telah menarik Irjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menjadi Kapolda Metro Jaya, sementara Brigjen Pol Endar Priantoro akan tetap berada di KPK. Namun, KPK mengatakan bahwa ia telah diberhentikan dengan hormat.

Menurut Listyo Sigit Prabowo, jika kedua pejabat KPK tersebut ditarik kembali ke kepolisian, hal itu akan melemahkan kemampuan KPK untuk memberantas korupsi.

"Yang jelas Polri berkomitmen untuk semakin memperkuat KPK. Pemanggilan kembali dua orang yang berada di posisi strategis di KPK secara bersamaan tentu saja akan melemahkan KPK," Ungkap Sigit.

Baca Juga: One Piece Chapter 1080 Hadirkan Pengguna Haki Advanced Conqueror Baru

Jenderal bintang empat ini memastikan bahwa Polri akan menghormati dan mematuhi semua peraturan terkait yang berlaku bagi anggota Polri yang menjalankan tugas di luar struktur kementerian dan lembaga, termasuk KPK.

Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan, Endar Priantoro telah melalui proses seleksi terbuka yang cukup ketat dan alot untuk jabatan Direktur Penyelidikan KPK yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPK sebelum akhirnya dilantik menjadi Direktur Penyelidikan KPK.

"Tentunya beliau bersaing dengan beberapa calon lainnya dan terpilih," katanya.

Adapun status Brigadir Endar Priantoro, perwira paling senior di kepolisian itu telah memperpanjang masa tugasnya di KPK melalui surat.

Listyo Sigit Prabowo pun menghormati langkah KPK yang mencopot Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Yang bersangkutan masih memiliki masa kerja yang diperpanjang dan saat ini mengambil langkah tersebut. Kami melihat ini sebagai masalah internal Endar Priantoro sebagai anggota KPK dengan KPK," kata Sigit.

Atas permasalahan internal yang saat ini terjadi, Listyo Sigit Prabowo berharap dapat diselesaikan melalui mekanisme yang ada di KPK.

"Jadi, tentu saja bisa diselesaikan dengan mekanisme internal yang ada. Apakah itu melalui Inspektorat atau Dewas KPK," katanya.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler