Polres Cimahi Gerebek Pabrik Ganja Sintetis Rumahan, Pelaku Belajar Meracik dari Medsos

7 September 2020, 13:12 WIB
Polisi menggerebek pabrik ganja sistetis rumahan, Senin 7 September 2020. (Remy Suryadie) /


GALAMEDIA - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi kembali membongkar pabrik rumahan ganja sintetis atau gorila di Kota Bandung. Penggerebekan dilakukan di sebuah kamar kosan di Jalan terusan Babakan Jeruk 1, Kota Bandung, Senin, 7 September 2020.

Dalam penggerebekkan tersebut, polisi mengamankan seorang berinisal RY (21), yang mana bersangkutan telah meracik ganja sintetis kurang lebih selama 2 tahun.

Kapolresta Cimahi AKBP M Yoris Maulana didampingi Kasat Narkoba AKP Andry Alam kepada wartawan di lokasi kejadian mengatakan, terbongkarnya pekerjaan RY, berdasarkan adanya pengguna narkoba jenis ganja Sintetis yang diamankan jajaran Sat Narkoba Polres Cimahi, pekan lalu.

Baca Juga: Tarif Langganan Disney Plus Hotstar Murah Mana Ya, Layanan Resmi atau Telkomsel?

"Pekan lalu kami amankan pengguna ganja Sintetis di Cimahi, lalu kami lakukan pengembangan dan berhasil mengungkap pembuatnya ini," jelas Yoris.

Masih dikatakan Yoris, pelaku RY menyewa kamar kost dilantai dua. "Jadi dia melakukan produksinya dikamar kostnya," jelasnya.

Pelaku RY ini sudah dua tahun memproduksi ganja Sintetis. "Dua tahun pelaku meracik ganja Sintetis ini di kostannya. Pelaku sendiri warga Kota Bandung," jelasnya.

Baca Juga: 37 Bakal Calon Peserta Pilkada Serentak 2020 Positif Teinfeksi Covid-19

Dari pengakuan pelaku, bahwa dirinya belajar meracik ganja sintetis dari media sosial. "Jadi RY ini belajar dari medsos untuk meracik ganja Sintetis. Menjualnya juga melalui medsos," terangnya.

Pelaku meraup keuntungan mencapai Rp200-300 juta per tahun. "Jualannya sudah per kilo, dengan area Jawa, Sumatera dan Kalimantan," terang Yoris.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam menjelaskan bahwa jenis ganja sintetis atau gorila ini, jenis banana shoot. "Memang dia mempelajari dari medsos ya,dan meracik dari apa yang dilihat dimedsos. Ini bahaya bagi generasi muda kita," paparnya.

Baca Juga: Warning KPK: Tak Akan Menunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Ditambahkan Andry, kostan yang disewa RY ini hanya tempat pembuatan saja. "RY tidak tinggal disini, diduga hanya tempat produksi saja kostan ini," paparnya.

Pihaknya terus mengembangkan kasus narkoba ini, guna mengungkap pelaku lain. "Kami menduga RY memiliki jaringan, masih kami dalam terus. Karena RY saat ini mengaku dari medsos terus," terangnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler