Congkel Kamar Kosan Seorang Wanita, Anggota Polisi Ditangkap Warga

- 26 Februari 2021, 16:19 WIB
Kombes Pol Yusri Yunus.
Kombes Pol Yusri Yunus. /Antara



GALAMEDIA - Anggota intel Polres Metro Jakarta Utara berinisial PN diciduk warga di Jalan Kebon Kacang II RW 02, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 26 Februari 2021.

Warga menangkap PN karena mengira ia amerupakan seorang maling di lingkungan tersebut.

Soalnya saat itu PN nekat memanjat pagar rumah kos dan berusaha masuk dengan cara melompat.

Penghuni kos yang mengetahui aksi PN pun kaget lalu melaporkan ke warga sekitar.

Sejumlah orang bahkan sempat meneriaki PN sebagai maling. Hingga akhirnya, PN pun ditangkap oleh warga dengan tuduhan pencurian.

Baca Juga: Kritik Pasha Ungu Seolah Bela Anies Baswedan, Teddy Gusnaidi: Mengarah pada Anti Demokrasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan PN datang ke rumah kos itu untuk menjemput istrinya yang berada di sana.

Menurut Yusri, PN dan istrinya memang sedang ada masalah keluarga.

"Memang ada masalah keluarga dia dengan istrinya maupun keluarga istrinya pada saat itu. Jadi dia datang untuk menjemput," kata Yusri kepada wartawan, Jumat 26 Februari 2021.

"(PN) anggota intel Polres Jakut," ujar Yusri.

Yusri mengatakan dalam kejadian itu telah terjadi kesalahpahaman atas tuduhan percobaan pencurian. Padahal menurut Yusri hal itu tidak benar.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Japchae ala Korea Rumahan yang Mudah dan Bergizi

Yusri mengatakan kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian.

"Sekarang sedang ditangani oleh polsek dan polres, kita masih melakukan pendalaman terhadap anggota tersebut," ujarnya.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan pria itu nekat melakukan aksinya lantaran ingin bertemu dengan seorang perempuan bernama Farra yang tinggal di rumah kos itu.

"Ini lompat pagar mencari Farra, teriak-teriak di situ Farra di mana, enggak ada, dia berusaha mencongkel pintu kamarnya Farra," kata Singgih kepada wartawan.

Baca Juga: Minta Tolong Masyarakat, Mabes Polri: Laporkan Jika Menemukan Polisi Masuk Tempat Hiburan

Singgih menuturkan PN saat ini telah diamankan. Untuk proses hukum, polisi masih menunggu apakah pemilik kos bakal membuat laporan ihwal pencongkelan yang dilakukan oleh PN.

"Kalau nanti si bapak itu lapor pencongkelannya, kan itu perusakan kuncinya, ya kita tindak lanjut," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x