Sebanyak 52 Orang Dimintai Keterangan oleh Penyidik Polisi Soal Kebakaran Kilang Minyak Balongan

- 7 April 2021, 17:14 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. /Dok. Div. Humas Polri

Selain itu, penyidik juga melalukan pemeriksaan terkait kerugian negara akibat kejadian kebakaran tersebut. Polisi pun melibatkan tim dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri.

"Kemudian untuk menghitung kerugian negara, kalau memang ada miss (kesalahan) dalam manajemen pengelolaan nanti dari jajaran tipikor akan melakukan pendalaman," katanya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x