Selain itu, penyidik juga melalukan pemeriksaan terkait kerugian negara akibat kejadian kebakaran tersebut. Polisi pun melibatkan tim dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri.
"Kemudian untuk menghitung kerugian negara, kalau memang ada miss (kesalahan) dalam manajemen pengelolaan nanti dari jajaran tipikor akan melakukan pendalaman," katanya.***