Habib Rizieq Shihab Lanjut Ke Sidang Pokok Perkara, Christ Wamea: Proses Hukum Direkayasa

- 8 April 2021, 09:00 WIB
Habib Rizieq Shihab Lanjut Ke Sidang Pokok Perkara Christ Wamea: Proses Hukum Direkayasa
Habib Rizieq Shihab Lanjut Ke Sidang Pokok Perkara Christ Wamea: Proses Hukum Direkayasa /Antara/



GALAMEDIA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan perkara tindak pidana karantina kesehatan dengan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Muhammad Hanif Alatas pada Selasa, 6 April dan Rabu, 7 April 2021, lalu.

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) PN Jakarta Timur, yakni, Alex Adam Faisal mengatakan akan menggelar sidang putusan sela atas perkara test swab di Rumah Sakit UMMI Bogor dan perkara kerumunan.

"Agendanya putusan sela nanti Rabu 7 April untuk perkara Nomor 224, dan 225," terang Alex.

Setelah sidang dilakukan, hakim akhirnya menolak nota pembelaan HRS dalam kasus kerumunan dan test swab RS UMMI Bogor.

Dua putusan sela ini membuat HRS akan lanjut ke sidang pokok perkara.

Baca Juga: Makin Panas! Hotman Paris Balas Sindiran dari Hotma Sitompul: Siapa Takut? Heran!

Dalam sidang putusan sela HRS kasus kerumunan pada Selasa, 6 April 2021, hakim memutuskan bahwa pembelaan HRS ditolak.

Oleh karena itu, sidang kasus kerumunan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.

"Menyatakan eksepsi penasihat hukum terdakwa Habib Rizieq Shihab tidak dapat diterima," kata hakim ketua Suparman Nyompa di PN Jaktim, Selasa, 6 April 2021 saat diwawancarai oleh wartawan lalu.

Satu hari berselang, sidang putusan sela kasus swab test RS Ummi digelar. Sayangnya, lagi-lagi pembelaan HRS ditolak.

"Menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," kata hakim ketua Khadwanto di PN Jaktim, Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 8 April 2021: Kejahatan Elsa Aman Terkendali, Rendy Kebingungan

Menanggapi hal ini, salah satu politisi terkenal, Christ Wamea membuat sebuah cuitan melalui Twitter pribadinya @PutraWadapi.

“Meskipun proses hukumnya direkayasa tapi Pak HRS tetap sabar menghadipinya. Pejuang keadilan bagi umatnya.”, tulisnya, 8 April 2021.

Cuitan beliau pun mendapatkan berbagai komentar dari warganet.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x