Sempat Berselisih dr Tirta, dr Lois Dibekuk Polisi: Siarkan Berita Bohong dan Halangi Penanggulangan Covid-19

- 12 Juli 2021, 19:02 WIB
dr. Lois usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Selasa 13 Juli 2021.
dr. Lois usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Selasa 13 Juli 2021. /Foto: Pikiran-Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila//


GALAMEDIA - Aparat kepolisian menangkap dr Lois Owien karena menyatakan tidak mempercayai keberadaan virus corona (Covid-19) dan dinggap telah menyebarkan hoaks kepada masyarakat.

Penangkapan dr Lois tersebut dilakukan oleh aparat Polda Metro Jaya. Namun kini kasus tersebut ditangani Bareskrim Mabes Polri.

“Dokter L telah menyebarkan dan atau menyiarkan berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran dikalangan rakyat,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021.

Penyidik kepolisian pun menilai dr Lois juga diduga menghalang-halangi penanggulangan pandemi Covid-19.

“Dianggap menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang dia lakukan di beberapa platform media sosial,” jelas Ramadhan.

Baca Juga: Pelayanan Pembuatan Kartu Kuning di Cimahi Kembali Dibuka

“Jadi di antaranya postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan oleh interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam,” pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya dr Lois sempat tampil di acara televisi pada acara yang dipandu Hotman Paris Hutapea.

Setelah itu dr Lois pun mengunggah sejumlah pendapatnya pada akun Twitter miliknya soal Covid-19. Ia menyatakan tidak ada Covid-19.

Baca Juga: Bobby Nasution Izinkan Warga Medan Takbiran di Masjid Saat Idul Adha, Tapi...

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x