Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah Jadi Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Polri Keluarkan Pesan

- 6 November 2021, 20:50 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan. /PMJ News

GALAMEDIA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengingatkan masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan yang berakibat fatal seperti kematian.

Pesan ini disampaikannya berkaca dari peristiwa kecelakaan tragis yang menewaskan pasangan suami istri, Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah di Tol Jombang-Mojokerto KM 672+400A pukul 12.36 WIB, Kamis, 4 November 2021.

"Ikuti segala peraturan lalu lintas, ini menjadi bagian dari terhindar dari kecelakaan," ujar Rusdi, Sabtu, 6 November 2021.

Data menunjukkan, hampir seluruh kejadian kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelanggaran, hal ini juga pernah disampaikan oleh Pengamat Transportasi Iskandar Abubakar.

Dalam peristiwa kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah, Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan akan memeriksa supir mobil yang ditumpangi pasangan selebritis tersebut.

Hal tersebut dikarenakan, supir berinisial TJ diduga melanggar batas kecepatan saat melintas di jalan tol, serta menggunakan ponsel saat berkendaraan.

Baca Juga: Anwar Abbas Desak Densus 88 Lawan KKB Papua, Bukan Sibuk Sita Kotak Amal: Papua Bisa Lepas dari NKRI

Dugaan itu disampaikan oleh warganet, setelah TJ menghapus postingannya saat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di akun sosial media miliknya.

Terkait hal ini, Rusdi mengatakan bahwa menjaga batas kecepatan dan tidak menggunakan ponsel saat berkendaraan adalah bagian dari mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

"Ikuti rambu-rambu larangan dan perintah, antara lain tentang batas kecepatan, dan larangan menggunakan 'handphone' saat berkendaraan," kata Rusdi.

Tidak hanya itu, kata Rusdi, agar aman berkendaraan adalah siap pengemudi, yakni ketika akan mengemudi kendaraan dipastikan pengemudi dalam keadaan fisik yang sehat.

"Ketika lelah wajib beristirahat," pesannya.

Siap yang berikutnya adalah siap kendaraan. Yakni, kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi baik. Pemilik kendaraan hendaknya melakukan pengecekan kondisi kendaraan terutama sistem pengereman.

Baca Juga: Akmal Marhali: Apa yang Disampaikan Pak Riyadh di Mata Najwa Menggambarkan PSSI Tak Mampu Menangani Persoalan

Seperti diwartakan sebelumnya, mobil berwarna putih dengan nomor polisi B-1284-BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, Kamis (4 November) pukul 12.36 WIB.

Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.

Dari kejadian tersebut, dua orang yang dinyatakan meninggal dunia yakni Vanessa Angel bersama suaminya. Sedangkan tiga korban lainnya selamat dan mengalami luka-luka, yaitu sopir, asisten rumah tangga, dan GS (anak Vanessa Angel).***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x