GALAMEDIA - Polisi masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk mencari siapa tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Sejauh ini, perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu mulai menemukan titik terang.
Seperti diketahui, kasus itu menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
Penyelidikan kasus itu sejak 15 November 2021 sudah dilimpahkan ke Polda Jabar, setelah sebelumnya ditangani Polres Subang.
Baca Juga: Pendaftaran Besok Ditutup! Ini CONTOH SURAT LAMARAN Pendamping Lokal Desa PLD Kemendesa Tahun 2021
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan hal itu. Ia juga menyinggung soal calon tersangka dalam kasus tersebut.
"Kasus perkara penyelidikan dan penyidikan terkait pembunuhan yang ada di Polres Subang ini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat," kata Erdi, usai jumpa pers kasus Yana Supriatna Cadas Pangeran, di Mapolres Sumedang, Senin, 22 November 2021.
Menurut Erdi, kasus itu dilimpahkan ke Polda Jabar bertujuan agar prosesnya pengungkapannya lebih cepat.