Viral di Medsos Pria Lakukan KDRT kepada Istrinya di Bandung, Kasat Reskrim Polrestabes Ungkap Motif Pelaku

- 14 Desember 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi KDRT.
Ilustrasi KDRT. /Good House Keeping

 

GALAMEDIA - Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka B yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya yang berinisial D.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudy Trihandoyo kepada wartawan di Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung, Selasa 14 Desember 2021 mengatakan, dari pemeriksaan sementara, tersangka B melakukan KDRT terhadap istrinya lantaran cemburu.

Pasalnya B melihat istrinya berkomunikasi dengan lelaki lain melalui aplikasi Tiktok.

"Motifnya itu suaminya cemburu, terus periksa HP-nya ada Tiktok dan ditemukan komunikasi dengan laki-laki lain. Dengan rasa cemburu itu kemudian dilakukan kekerasan terhadap istrinya," jelas Rudy.

Masih dikatakannya, laporan tersebut diterima oleh Satreskrim Polrestabes Bandung pada tanggal 13 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Perjuangkan Nasib Santriwati Korban Perkosaan Herry Wirawan, Kades di Garut Drop Terpapar Covid-19

Saat ini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka B maupun istrinya D yang menjadi korban KDRT.

"Bentuk kekerasannya dipukul wajahnya di sebelah kiri, kemudian ditendang badannya, terus disundut rokok. Kalau sampai ditelanjangi itu masih kita proses penggalian lebih dalam," ucapnya.

Rudy mengatakan, pasangan suami istri itu telah menikah sejak tahun 2014 lalu. Sementara menurutnya, KDRT yang dilakukan B kepada D telah terjadi berulang kali.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x