Polisi Periksa Legenda Persija, Bambang Pamungkas Terkait Kasus Dugaan Penelantaran Anak

- 8 Maret 2022, 05:54 WIB
Bambang Pamungkas
Bambang Pamungkas /tangkap layar dari kanal YouTube Persija Jakarta.

GALAMEDIA - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa legenda hidup Persija Jakarta, Bambang Pamungkas dalam kasus dugaan penelantaran anak.

Kasus ini mencuat setelah mantan istrinya, Amalia Fujiawati melaporkan Bepe (Bambang Pamungkas) ke Polda Metro Jaya.

"Bambang pamungkas sudah diperiksa kemarin (Minggu, 3 Maret 2022)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan mengungkapkan, penyidik awalnya menjadwalkan pemeriksaan Bepe pada Senin 7 Maret 2022. Namun Bepe mengajukan permohonan pemeriksaan lebih awal dari yang dijadwalkan karena jadwal pemeriksaan yang tidak memungkinkan.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Bukti Dugaan Pelanggaran HAM di Lapas Narkotika Yogyakarta

Meski demikian Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait garis besar pemeriksaan maupun berapa pertanyaan yang diajukan penyidik.

Bepa yang kini menjadi manajer Persija dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).

Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x