Tukang Siomay Jadi Buronan, Perkosa Bocah Umur 6 Tahun dengan Iming-iming Uang Rp5 Ribu

- 15 Maret 2022, 07:01 WIB
Tukang Siomay Jadi Buronan, Perkosa Bocah Umur 6 Tahun dengan Iming-iming Uang Rp5 Ribu
Tukang Siomay Jadi Buronan, Perkosa Bocah Umur 6 Tahun dengan Iming-iming Uang Rp5 Ribu /pixabay/tumisu/

GALAMEDIA - Seorang tukang siomay diduga memperkosa anak berusia enam tahun.

Tindakan pencabulan ini terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan saat ini polisi masih mengejar tukang siomay tersebut.

AKBP Ridwan Soplanit Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan memastikan pihaknya masih mengejar pelaku. Saat ini pelaku telah dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah DPO dari Minggu kemarin, dan sampai saat ini masih kami cari," ujar AKBP Ridwan seperti dikutip Galamedia dari PMJ News, Senin, 15 Maret 2022.

Baca Juga: Jelang Ramadhan! Berikut Resep Dan Cara Membuat Ayam Kecap Daun Jeruk, Inspirasi Menu Buka Puasa

Hingga kini, polisi belum bisa menjelaskan secara detail terkait pengembangan kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut karena pelaku masih diselidiki oleh polisi.

Sebelumnya, diberitakan seorang anak berusia enam tahun menjadi korban pencabulan tukang siomay.

Diduga, aksi pelaku ini berlangsung hingga satu tahun lamanya sebelum terungkap pada 24 Januari 2022 lalu.

Menurut keterangan orangtua korban, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, korban ditinggalkan oleh kedua orangtuanya yang bekerja, biasanya korban dititipkan ke tetangga.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x