Polres Cimahi Tangkap Dukun Pencabulan Anak di Bawah Umur

- 19 Juli 2022, 21:22 WIB
Jajaran Satreskrim Polres Cimahi menangkap Muhammad Aung Saputra alias Habib Deden (40), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur asal Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Jajaran Satreskrim Polres Cimahi menangkap Muhammad Aung Saputra alias Habib Deden (40), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur asal Kabupaten Bandung Barat (KBB). /Laksmi Sri Sundari/Galamedianews/
GALAMEDIANEWS - Jajaran Satreskrim Polres Cimahi menangkap Muhammad Aung Saputra alias Habib Deden (40), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur asal Kabupaten Bandung Barat (KBB). Untuk memperdaya korban, pelaku  mengaku sebagai seorang dukun.
 
Aksi pencabulan itu terjadi di rumah kerabat korban pada 5 Juli 2022 lalu. Saat itu pelaku menyebut di rumah kerabat korban terdapat makhluk halus dan benda-benda aneh yang harus dibersihkan. 
 
"Pelaku membuat ritual pembersihan di rumah kerabat korban dan mengaku menemukan benda diantaranya jarum, silet, dan jenglot. Ritual pembersihan itu dilakukan berkali-kali untuk meyakinkan keluarga korban," ujar Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhilla kepada wartawan di Mapolres Cimahi Jalan mir Mahmud, Selasa  19 Juli 2022.
 
 
Pelaku pun mengaku bisa melakukan pembersihan terhadap orang dari gangguan. Dia pun menerawang korban berinisial RA (16), yang saat itu ada di rumah tersebut. 
 
"Dukun itu mengklaim terdapat benda-benda gaib di dalam tubuhnya. Korban pun percaya. Dia pun berpura-pura membersihkan gangguan gaib dari tubuh korban dengan meraba bagian perutnya, setelah itu melakukan pencabulan terhadap korban," terang Rizka.
 
Korban pun segera melapor ke pihak keluarga atas perbuatan pelaku. Setelah itu keluarga korban membuat laporan kepolisian.
Dukun tersebut akhirnya diamankan, dan mengakui perbuatannya. 
 
 
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, sesuai Undang-undang 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
 
Rizka mengaku jika pihaknya masih menggali kemungkinan ada korban asusila lain, dari perbuatan pelaku. "Untuk korban dari hasil penyidikan baru satu orang. Tapi kita terus gali informasi dan telusuri kemungkinan adanya korban lain," sebutnya.
 
Kepada petugas, Aung mengaku memiliki ilmu ritual pembersihan benda gaib secara turun temurun dari almarhum orangtuanya.
 
 
"Ilmunya turun termurun dari almarhumah emak. Saat sedang ritual di rumah kerabatnya, korban sedang ada disitu dan tertarik untuk dibersihkan juga. Katanya keluarganya suka sakit-sakitan. Terus rejekinya seret. Makanya saya temukan jenglot di lokasi rumah itu," katanya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x