Rekaman Video Call Brigadir J dengan Pacarnya Bocor, Minta Cari Pria Lain Karena Dirinya Bakal Dibunuh

- 28 Juli 2022, 04:30 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir J. /

 


GALAMEDIANEWS - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengunggah melalui akun Facebook momen Brigadir J saat video call (VC) dengan pacarnya Vera Simanjuntak, mengaku hendak dibunuh.

Hal itu mengisyaratkan terkuaknya fakta-fakta baru dalam kasus tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dalam gambar yang diunggah melalui Facebook, tampak Brigadir J merebahkan badannya di atas tempat tidur.

Kepalanya tampak berada di atas bantal bersarung warna putih.

Terlihat kain sepetrti selimut berwarna cokelat melintang di dadanya.

Sementara Brigadir J tampak mengenakan baju berwarna hitam.

Pada foto itu, wajah Brigadir J sedikit meringis dan melirik ke sisi kanannya.

Sementara sang kekasih memasang wajah sedih melihat pacarnya di balik video call tersebut.

Rekaman Video Call Brigadir J dengan Pacarnya Bocor, Minta Cari Pria Lain Karena Dirinya Bakal Dibunuh.
Rekaman Video Call Brigadir J dengan Pacarnya Bocor, Minta Cari Pria Lain Karena Dirinya Bakal Dibunuh.

Menurut Kamarudin Simanjuntak, foto itu merupakan momen saat Brigadir J meminta Vera untuk mencari penggantinya.

Bukan tanpa sebab Brigadir rela kekasihnya mencari pasangan lain.

Soalnya Brigadir J saat itu mengaku dirinya akan pergi untuk selamanya karena adanya ancaman pembunuhan.

Tampaknya video itu merupakan bukti adanya pengancaman terhadap Brigadir J.

"Noted: Keterangan Poto Alm. Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm : Pamitan & Memohon Maaf serta Meminta Mencari "pria lain" Sebagai Pengganti Dirinya,

Sekaligus Menjelaskan Bahwa Dia Akan Pergi Untuk Selamanya,

Karena "AKan Dibunuh Oleh Para Squad Lama Yang Pada Kurang Ajar.. !"," tulis Kamarudin Simanjuntak.

Sambil memposting foto tersebut, Kamarudin Simanjuntak juga meminta publik untuk mendukung agar hasil autopsi Brigadir J disampaikan sekarang juga.

"Dukung 'Hasil Autopsi dan Visum Et Repertum Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat' segera diumumkan sekarang juga secara terbuka, obyektif dan transfaran.

Sesuai amanat Presiden RI, demi kepastian hukum, keadilan dan kemamfaatannya," tulisnya.

Bukan cuma itu, ia juga meminta agar jenazah Brigadir J kembali dimakamkan secara kedinasan.

"Dukung Jenazah Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat untuk dimakamkan sekarang secara kedinasan.

Mari tolak, alasan 'kurang persyaratan administrasi.'," tulisnya lagi.

Hasil autopsi akan disampaikan di Pengadilan

Sementara proses autopsi ulang Brigadir J dilakukan pada Rabu 27 Juli 2022 di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Ekshumasi atau autopsi ulang dilakukan oleh tim forensik Polri dan tim independen.

Hasil autopsi ulang ini akan digunkaan penyidik sebagai bukti tambahan terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Hasil autopsi Brigadir J nantinya akan dibuka di pengadilan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo mengatakan proses autopsi ulang atau Ekshumasi Jenazah Brigadir J diawasi oleh lembaga yang independen.

Irjen Dedy Prasetyo menyebut autopsi ini diawasi langsung oleh Komnas HAM yang pola kerjanya independen.

"Kegiatan ini diawasi dari Komnas HAM yang konsisten dan beliau juga pola kerjanya independen dan parsial tidak bisa diintervensi oleh semua pihak," ujarnya.

Selain Komnas HAM, juga diawasi oleh pengawas Eksternal yakni Kompolnas yang juga independen.

"Begitu juga pengawas dari eksternal, kompolnas juga hadir, sama pola kerjanya independen dan imparsial," jelasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x