Praktik Pungli di Disdukcapil Cirebon Tiga Orang Jadi Tersangka

- 26 Juni 2020, 15:30 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Saptono Erlangga Waskitoroso. (Dok)
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Saptono Erlangga Waskitoroso. (Dok) /dok

 

GALAMEDIA - Tim saber pungli Jabar menangkap tangan praktik pungli di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon. Dalam operasi tangkap tangan pada Rabu 24 Juni 2020 lalu, petugas mengamankan 6 orang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga kepada wartawan, Jumat 26 Juni 2020, mengatakan bahwa dari penangkapan di kantor Disdukcapil enam orang diamankan.

"Ada enam yang diamankan. Diantaranya tiga ASN dan tiga honorer," jelasnya.

Baca Juga: Temui Kapolda Metro, Komisi III DPR Soroti Pembakaran Bendera PDIP

Saat ini, dari enam orang yang diamankan pada hari Rabu lalu. Tiga orang dinaikkan statusnya jadi tersangka.

"Hasil pendalaman dari dugaan pungli di Cirebon ini, tiga ditetapkan tersangka. Dua dari kalangan ASN dan satu dari pegawai honorer," terangnya.

Dalam kasus ini, uang sebesar Rp 13 Juta berhasil diamankan.

"Uang yang diamankan 13 juta rupiah. Modusnya para pelaku menjual dokumen EKTP ke pemohon (masyarakat)," terangnya.

Baca Juga: Personil Kodim 0612 Tasikmalaya Wajib Cek Fisik dan Kesehatan

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x