Setelah Imam Nahrawi, KPK Bidik Tersangka Lain di Kasus Suap KONI

- 30 Juni 2020, 13:31 WIB
Imam Nahrawi dalam sidang sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 18 Maret 2020.
Imam Nahrawi dalam sidang sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 18 Maret 2020. /- Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

"Tapi jika ditemukan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, tentu saja KPK akan ambil sikap dengan menetapkan pihak-pihak lain tersebut sebagai tersangka," terangnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x