Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo: Sudah, Kita Siap Dipenjara Aja!

- 5 Desember 2022, 22:25 WIB
Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

Saat itu, Kuat mengaku masih menangis.

Sambo menyampaikan lagi kepadanya untuk siap di penjara.

Baca Juga: Cara Taubat Agar Diterima Allah SWT

"Saya menangis pada saat itu 'Pokoknya ceritain aja At, yang kamu tahu cerita aja sudah kita siap di penjara aja'," kata Kuat menirukan ucapan Sambo.

Seperti diketahui, Kuat bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x