Lokasi SIM Keliling Polrestabes Bandung, Rabu 12 Agustus 2020

- 12 Agustus 2020, 06:12 WIB
Mobil SIM Keliling Online
Mobil SIM Keliling Online /

GALAMEDIA - Berikut Lokasi dan persyaratan SIM keliling online Satlantas Polrestabes Bandung:

Rabu, 12 Agustus 2020

Mobile 1
BTM Cicadas Jalan Ibrahiem Adjie
Jalan Dr. Djunjunan

Mobile 2
Miko Mal
Jalan Terusan Kopo

Baca Juga: Gol Tunggal Lucas Ocampos Bawa Sevilla ke Semifinal Liga Europa, Wolves Menderita

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan Sim dilakukan H - 14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: Libas Basel, Shakhtar Donetsk Tantang Inter Milan di Semi Final Liga Europa

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x