GALAMEDIA - Berikut Lokasi dan persyaratan SIM keliling online Satlantas Polrestabes Bandung:
Rabu, 26 Agustus 2020
Mobile 1
BTM Cicadas
Jalan Ibrahime Adjie No 47
Mobile 2
MIKO Malla
Jalan Terusan kopo
Baca Juga: Mobilnya Sengaja Ditabrak oleh Mahasiswa, Ibu Muda Ini Menuntut Keadilan
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
4. Perpanjangan Sim dilakukan H - 14 sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.