"Modusnya mengincar rumah-rumah yang memarkir kendaraannya di halaman rumah. Tersangka merusak gembok pagar rumah dan mengambil motor menggunakan kunci astaga," ujar Sungkowo.
Sementara itu, tersangka Opung mengaku baru keluar dari penjara sekitar dua bulan lalu. Sebelumnya, ia mendekam di Lapas selama tujuh tahun karena kasus pencurian laptop.
Baca Juga: Begal Sadis Ini Tak Berdaya Usai Dilobangi Kakinya Peluru Panas Polisi
"Karena kebutuhan ekonomi akhirnya mencuri lagi. Sebelumnya tujuh tahun di penjara. Baru keluar dua bulan setengah," ungkap Opung.***