Dalam 3 Jam, Polsek Baleendah Ringkus Dua Tersangka Curanmor

- 14 September 2020, 12:03 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan (kiri) dan Kapolsek Baleendah, AKP Sungkowo menunjukkan barang bukti kasus curanmor saat gelar perkara di Mapolsek Baleendah, Senin 14 September 2020./Ziyan Muhammad Nasyith.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan (kiri) dan Kapolsek Baleendah, AKP Sungkowo menunjukkan barang bukti kasus curanmor saat gelar perkara di Mapolsek Baleendah, Senin 14 September 2020./Ziyan Muhammad Nasyith. /Ziyan m bayiit/

"Modusnya mengincar rumah-rumah yang memarkir kendaraannya di halaman rumah. Tersangka merusak gembok pagar rumah dan mengambil motor menggunakan kunci astaga," ujar Sungkowo.

Sementara itu, tersangka Opung mengaku baru keluar dari penjara sekitar dua bulan lalu. Sebelumnya, ia mendekam di Lapas selama tujuh tahun karena kasus pencurian laptop.

Baca Juga: Begal Sadis Ini Tak Berdaya Usai Dilobangi Kakinya Peluru Panas Polisi

"Karena kebutuhan ekonomi akhirnya mencuri lagi. Sebelumnya tujuh tahun di penjara. Baru keluar dua bulan setengah," ungkap Opung.***



Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x