Polsek Pataruman Banjar Bagikan Masker dan Edukasi Warga Saat Operasi Yustisi

- 16 September 2020, 10:46 WIB
Polsek Pataruman menggelar operasi yustisi, Rabu 16 September 2020. (foto: Polsek Pataruman)**
Polsek Pataruman menggelar operasi yustisi, Rabu 16 September 2020. (foto: Polsek Pataruman)** /



GALAMEDIA - Polsek Pataruman Resor Banjar kembali menggelar operasi Yustisi untuk menertibkan warga soal protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker di Jalan Raya Banjar - Pangandaran Desa Sukamukti, Rabu 16 September 2020.

Pada operasi ini, Kapolsek Pataruman AKP Cecep Edi Sulaeman, memimpin langsung operasi yustisi.

Pada hari kedua ini, masih ada warga yang tidak menggunakan masker. Sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020, para pelanggar diberi sanksi pendisiplinan. Di antaranya berupa sanksi fisik dengan melakukan push up.

Baca Juga: TKA Terus Membanjir di Masa WNI Ditolak Masuk 59 Negara dan Maraknya PHK, Ini Kata Luhut Pandjaitan

"Operasi yustisi hari ke 2 ini digelar di wilayah hukum Polsek Pataruman. Saat pemberian sanksi, kita tetap tetap mengedepankan sisi humanis," kata Cecep dalam siaran pers yang diterima galamedia.

Tak hanya itu, Polsek Pataruman juga membagikan masker gratis, dan mengedukasikan mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan 3M (makai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

"Kami mengimbau warga tetap disiplin menggunakan masker. Karena ini merupakan cara paling mudah untuk mencegah penyebaran Covid-19," imbau Cecep.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x