Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Selasa 6 Oktober 2020: Tetap Jaga Jarak dan Kenakan Masker

- 6 Oktober 2020, 05:47 WIB
Mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung. (Foto: Polrestabes Bandung)**
Mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung. (Foto: Polrestabes Bandung)** /

GALAMEDIA - Surat Izin Mengemudi (SIM) anda sudah habis masa berlakuknya? Segera perpanjang.

Jika ingin memperpanjang masa berlaku SIM, anda bisa mendatangi mobil SIM Keliling. Karena di Polrestabes Bandung khusus untuk pembuatan SIM baru.

Berikut lokasi dan persyaratan SIM keliling online Satlantas Polrestabes Bandung:

Selasa, 6 Oktober 2020

Mobile 1
BTC Mal 
Jalan Djunjunan Pasteur

Mobile 2
Pasar Modern Batununggal
RG-03

Gerai SIM Online
Festival Citylink
Senin - Minggu Pukul 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Edinson Cavani Resmi Berseragam Manchester United

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan H - 14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: Baca Juga: Polisi Sebut Larangan Buruh Berdemo Sesuai Pergub DKI No 88 Tahun 2020, Ini Penjelasannya

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari senin s/d sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x