Lokasi SIM Keliling Polrestabes Bandung Hari Ini, Senin 12 Oktober 2020

- 12 Oktober 2020, 05:42 WIB
Mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung. (Foto: Polrestabes Bandung)**
Mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung. (Foto: Polrestabes Bandung)** /

GALAMEDIA - Jika surat Izin Mengemudi (SIM) anda sudah habis masa berlakuknya? Segera perpanjang.

Anda bisa mendatangi layanan mobil SIM Keliling untuk memperpanjangnya. Karena di Polrestabes Bandung khusus untuk pembuatan SIM baru.

Berikut lokasi dan persyaratan SIM keliling online Satlantas Polrestabes Bandung, Senin 12 Oktober 2020:

Mobile 1
ITC Kebon Kalapa
Jalan Pungkur

Mobile 2
Metro Indah Mal
Jalan Soekarno-Hatta

Gerai SIM Online
Festival Citylink
Senin - Minggu Pukul 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: SBY Dituding Dalangi Demo Penolakan Omnibus Law, Polanya Disebut Selalu Sama

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan H - 14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: Jack Brown Bawa Indonesia Hajar Makedonia Utara 4-1

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x