Baca Juga: MKKSI Luncurkan Edisi spesial Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross
Termasuk juga pelanggaran berhenti melebihi garis marka, pengemudi berkendara dibawah umur, melebihin kecepatan dan tidak mematuhi rambu lalu lintas.
"Di wilayah Polrestabes Bandung sasaran kegiatan penegakan hukum ada tiga kategori, yaitu pelanggaran tidak memakai helm, melanggar rambu yang ada di jalan, serta pelanggaran melawan arus," tambah Rano.
Petugas Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih patuh berlalu lintas dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.***