Penuhi Panggilan Polisi, Rizky Billar Berikan Klarifikasi Terkait Kasus Kerumunan

10 Maret 2021, 18:39 WIB
Rizky Billar. /Instagram/@rizkybillar

GALAMEDIA – Pesinetron Rizky Billar mendatangi Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Rabu 10 Maret 2021.

Rizky Billar memenuhi panggilan polisi terkait dugaan kasus kerumunan yang sudah melanggar protokol kesehatan saat pembukaan restoran Raja Sei di kawasan Tanjung Duren.

“Saya ke sini (Polsek Tanjung Duren) untuk memenuhi undangan klarifikasi sebagai owner, bukan untuk dimintai keterangan sebagai saksi atau tersangka,” kata Rizky Billar, seperti yang dikutip Galamedia dari YouTube KH Infotainment, 10 Maret 2021.

Baca Juga: Sebut Pelecehan Martabat, Irjen Pol Napoleon Bonaparte Tak Terima Vonis Hakim: Saya Lebih Baik Mati

Kekasih Lesti Kejora ini menjelaskan, dirinya menerima panggilan polisi untuk dimintai keterangan sebagai owner, dan mengaku untuk memperkenalkan bisnis restorannya.

“Saya kemarin datang sebagai owner untuk pembukaan restoran saya, dan diminta potong pita,” kata Rizky Billar.

Pria kelahiran Medan ini memastikan jika pada pembukaan restoran sudah berusaha mengikuti standar protokol kesehatan.

Baca Juga: Warga Papua Tolak Pulau Biak Dijadikan Landasan SpaceX Milik Elon Musk

“Pihak manajemen restoran juga tidak menyediakan dine in, hanya menyediakan pesanan online, dan take away, yang datang juga harus pakai masker, desinfektan, cuci tangan” ungkap Billar

“Saya tidak ada mengundang banyak orang. Ketika banyak orang datang, itu diluar kuasa saya,” lanjutnya.

Terakhir, Rizky Billar menyampaikan permohonan maafnya kepada warga sekitar yang merasa tidak nyaman selama pembukaan restoran berlangsung.

Baca Juga: Omid Nazari dan Kim Jeffrey Kurniawan Tinggalkan Persib, Abdul Aziz Berjuang Masuk Tim Inti

“Intinya saya memohon maaf kepada warga sekitar, atas keramaian yang terjadi, karena itu diluar kuasa saya. Saya tidak berniat seperti itu dan saya sebagai owner, pembukaan lalu potong pita, makan dan langsung pulang,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, dikabarkan bahwa pembukaan restoran Raja Sei milik Rizky Billar pada tanggal 7 Maret 2021 dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja.***

Dalam pembukaan restoran tersebut diduga telah melanggar protokol kesehatan yang telah menimbulkan kerumunan besar.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler