Empat Kali Ditangkap Gara-gara Narkoba, Artis Rio Reifan Belum Setahun Menghirup Udara Bebas

20 April 2021, 10:50 WIB
Aktor Rio Reifan kembali ditangkap Polda Metro Jaya karena penyalahgunaan Narkoba. /Instagram /@rioreifan

GALAMEDIA - Aktor Rio Reifan untuk keempat kalinya ditangkap terkait kasus narkoba. Pesinetron Tukang Bubur Naik Haji itu dibekuk di kediamannya kemarin, Senin, 19 April 2021.

"Saya mengiyakan dulu. Betul RR alias Rio Reifan, ketangkap di rumahnya di Otista, Jakarta Timur, Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa, 20 April 2021.

Rio pun diamankan oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam penangkapan itu, dia ditemukan dengan barang bukti sabu.

Baca Juga: Mengapa Kurma Dibenci Jin dan Setan, Dan Mengapa Nabi SAW Memakan Kurma dalam Hitungan Ganjil? Ini Jawabanya

Ini adalah yang keempat kali Rio Reifan tersandung kasus narkoba.

Dia pertama kali ditangkap pada 8 Januari 2015 di kawasan Jakarta Selatan terkait kepemilikan sabu.

Kala itu, ia harus menerima ganjaran dipenjara selama 14 bulan.

Selanjutnya, Rio kembali ditangkap pada 13 Agustus di kawasan Bekasi. Dari tangan Rio, pihak kepolisian menyita satu bungkus klip bening berisi sabu.

Baca Juga: Bikin Gemas, Intip Momen Cute Ammar Zoni Saat Momong Baby Air

Sebelum ini, Rio lagi-lagi ditangkap narkoba jenis sabu pada Agustus 2019.

Rio diamankan di kawasan Pondok Gede, Bekasi dengan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram.

Saat itu Rio Reifan divonis 20 bulan penjara dan bebas Juni 2020 lalu lewat program asimilasi Covid-19.

Baca Juga: IPDN Siapkan Praja yang Bisa Mengimplementasikan Misi Kepala Daerah dan Strategi Penanganan Covid-19

Rio sendiri merupakan artis Indonesia yang lahir di Jakarta, 25 Febuari 1985. Karier Rio dimulai dengan menjadi seorang model.

Nama Rio semakin dikenal ketika memerankan tokoh Rio melalui sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series (2012).***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler