Artis Pemeran Web Series I Love You Silly Ditangkap Polisi Gara-gara Narkoba

7 Januari 2022, 19:55 WIB
Ilustrasi narkoba. /Freepik/ Wobarzaa/

GALAMEDIA - Seorang aktor pemeran di web series I Love You Silly ditangkap polisi gara-gara tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.

Aktor tersebut sudah dua kali berurusan dengan polisi terkait kasus yang sama.

Kabar penangkapan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan.

Baca Juga: JELANG PERSIB vs PERSITA Ada Kabar Mengejutkan dari Mohammed Rashid: Lupakan Cerita Manis!

Endra juga menyebut aktor tersebut juga merupakan pemain sinetron, yakni Naufal Samudra.

"Benar Naufal Samudra sekarang diamankan di Polda Metro Jaya terkait narkoba," ujar Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 7 Januari 2022.

Penangkapan Naufal Samudra dilakukan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Meski demikian Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai waktu penangkapan Naufal dan jenis narkoba yang diduga digunakan oleh artis itu.

Zulpan hanya mengatakan saat ini Naufal Samudra masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya

Baca Juga: PDIP Ingin Ahok Geser Anies Baswedan, Hasto Kristiyanto Minta Gibran Rakabuming Tiru Risma

"Sekarang masih diperiksa," katanya, dikutip dari Antara.
​​
Penangkapan ini menjadi kali kedua Naufal Samudra berurusan dengan aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan narkotika.

Sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk artis sinetron Naufal Samudra pada Selasa, 14 April 2020, karena menggunakan narkoba jenis ganja sintetis dalam rokok elektrik atau "vape."

Baca Juga: Heny Subiakto Bela Ferdinand: Cuitannya adalah Pendapat, Tidak Masuk ke UU ITE

Saat dites urine, hasil tersangka NS menunjukkan hasil negatif. Namun NS mengakui belum lama mengkonsumsi narkoba melalui cairan rokok elektrik.

Meski demikian polisi tetap menjerat Naufal dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika karena kedapatan menyimpan dua botol kecil narkoba jenis ganja sintetis.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler