Tak Terima Dirinya dan Doni Salmanan Dihujat, Dinan Nurfajrina Ingatkan Netizen: Hati-hati, Kamu Bukan Tuhan!

10 Maret 2022, 17:42 WIB
Affiliator Binary Option Doni Salmanan dan istrinya Dinan Nurfajrina. /Tangkapan layar Instagram @dinanfajrina

GALAMEDIA - Pada tahun 2021 lalu, Dinan Nurfajrina resmi menikah dengan crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan.

Masih hangat dengan status pengantin baru, kini Dinan Nurfajrina dan Doni Salmanan tengah melalui permasalahan yang cukup besar.

Seperti yang diketahui, Doni Salmanan resmi ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan atas kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex.

Permasalahan yang menimpa Doni Salmanan tersebut rupanya menyudutkan sang istri, Dinan Nurfajrina.

Baca Juga: Mengenal Orchard Road Singapura, Surga Belanja Tujuan Warga +62 yang Dulunya Cuma Hamparan Perkebunan Pala

Alhasil, Dinan mau tidak mau menjadi bulan-bulanan netizen atas aksi yang dilakukan Doni Salmanan.

Tak terima dengan hujatan netizen kepada dirinya dan sang suami, Dinan lantas menegur netizen.

Melalui akun Twitter pribadinya @dinanfajrina, dirinya menegaskan akan setia mendukung sang suami, Doni Salmanan meski banyak di luar sana yang berusah menjatuhkan sang suami.

"Tak perduli seberapa banyak orang di luar sana yang mencoba menjatuhkanmu, dengan menyebarkan kebohongan-kebohongan," ucapnya dilansir Galamedia dari akun Instagram @dinanfajrina pada Kamis 10 Maret 2022.

"Akan ada orang-orang yang selalu mendorongmu untuk bangkit karena ketulusan hati mereka," tambahnya.

Baca Juga: PERANG RUSIA-UKRAINA: Inggris Sebut Putin Hancurkan Arsitektur Keamanan Global dan Harus Terima Dampak Buruk

Dalam unggahan yang sama, Dinan Nurfajrina kemudian mengingatkan para pengikutnya untuk berhati-hati dalam berbicara.

"Selamat malam semuanya. Hati-hati dengan kata-katamu," jelasnya.

Tak berhenti disitu, Dinan lantas mengingatkan netizen bahwa mereka bukanlah Tuhan.

"Kamu bukan Allah, dan Allah bukan hanya milikmu," ujarnya.

Sementara itu, Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun perjara.

Baca Juga: 5 Rahasia Bikin Orang Tertarik untuk Chat, Dijamin Handphone Gak Sepi Lagi

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," katanya dilansir Galamedia dari laman PMJ News pada Kamis 10 Maret 2022.

Kabarnya, pihak kepolisian kini resmi menyita sejumlah barang bukti milik Doni Salamanan, seperti ponsel iPhone, akun YouTube dengan nama King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube, akun Quotex.

Adapun yang disita oleh penyidik dari Doni Salamanan merupakan satu mutasi rekening bank atas nama tersangka dan dua bundel bukti transfer deposit, sebuah diska lepas berisi satu file hasil unduh video YouTube King Salmanan.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler