Gara-gara Adegan Ranjang, KPI Jatuhkan Sanksi Terhadap Sinetron Buku Harian Seorang Istri

- 16 Februari 2021, 11:26 WIB
KPI memberikan sanksi adminstrasi tertulis kepada sinetron Buku Harian Seorang Istri
KPI memberikan sanksi adminstrasi tertulis kepada sinetron Buku Harian Seorang Istri /KPI

GALAMEDIA - Sineton unggulan SCTV, Buku Harian Seorang Istri (BHSI) dijatuhi sanksi administrasi teguran tertulis oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dilansir dari situs resmi kpi.go.id, KPI menilai sinetron tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Pelanggaran terjadi pada 30 Januari 2021 pukul 19.34 WIB berupa adegan seorang pria dan wanita di atas ranjang.

Posisinya, bertindihan dan saling bertatap mata (wanita di atas, pria di bawah), kemudian berguling berganti posisi sebaliknya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Tahap Pendaftaran Jalur SNMPTN Agar Tidak Salah

Dalam muatan itu terdapat monolog batin seorang pria yakni "tapi kekerasan hatiku, kebencianku membuat kita sampai sekarang belum melalui malam pertama kita."

Mulyo Hadi Purnomo, selaku Wakil Ketua KPI Pusat, mengatakan, adegan tersebut telah melanggar aturan tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan yang berlaku.

Selain itu, tayangan tersebut dianggap mengabaikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran.

Lebih lanjut, Mulyo menegaskan, dalam sanksi tersebut sinetron Buku Harian Seorang Istri tersebut dijatuhi 8 Pasal P3SPS KPI.

Baca Juga: Selektif Soal Pelanggaran UU ITE, Komjen Listyo Sigit: Kedepankan Edukasi, Hindari Pasal Karet
 
"Sebanyak 8 Pasal dalam P3SPS KPI telah dilanggar Buku Harian Seorang Istri SCTV. Sanksi ini menjadi teguran tertulis pertama untuk program acara ini," ujarnya, dikutip Galamedia, Rabu 16 Februari 2021.

Mulyo yang mewakili KPI juga berharap tidak ada lagi kesalahan yang di perbuat program-program tv.

Ia menyarankan setiap stasiun tv berhati-hati saat akan menayangkan setiap program.

“Kami berharap tidak ada lagi kesalahan dan lebih berhati-hati dalam menayangkan setiap program. Jadikan P3SPS KPI sebagai acuannya,” tuturnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x