Dedi Setiadi: PARFI Jangan Jadi Organisasi 'Papan Nama' dan 'Tong Kosong Nyaring Bunyinya'

- 19 Maret 2021, 16:26 WIB
Dedi Setiadi dan para sineas./dok.istimewa
Dedi Setiadi dan para sineas./dok.istimewa /

GALAMEDIA - Film tidak lagi dimaknai sekedar sebagai karya seni, tetapi lebih sebagai praktik sosial. Dalam perspektif sosial, film berinteraksi secara dinamis dan kompleks.

Film juga melibatkan berbagai elemen pendukung, dari sejak gagasan, proses produksi, distribusi, hingga eksibisinya.

Demikian antara lain pandangan yang disampaikan sutradara legendaris, Dedi Setiadi saat bincang kreatif dengan Galamedia, terkait dengan rencananya memberi pendidikan khusus bagi profesi aktor di tubuh organisasi Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI), di Jakarta, Jumat 19 Maret 2021.

Dalam perspektif komunikasi massa, kata Dedi, film dapat dimaknai sebagai representasi pesan yang disampaikan untuk khalayak.

Baca Juga: Satgas Citarum Harum Sektor 4/Majalaya Tangani Bantaran Sungai Citarum yang Amblas

"Sebagai cultural studies bagaimana realitas sosial dikonstruksi dan digambarkan dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Film dimaknai sebagai satu warisan budaya antar generasi, dan berfungsi sebagai transmisi budaya pada masyarakat," ujar sutradara sinetron 'Keluarga Cemara' sebagai karya sinema yang cukup melegenda ini.

Sutradara yang pernah melabungkan nama besar artis Desy Ratnasari dan Dede Yusuf, lewat sinteron serial 'Jendela Rumah Kita' ini, berharap PB PARFI jangan menjadi organisasi 'papan nama' apalagi bak pepatah 'tong kosong nyaring bunyinya'.

"Harus konstruktif dan produktif. Sebagai organisasi profesi, PARFI juga harus menjadi organisasi kader. Melindungi anggota dan masyarakatnya (publik). Memberikan sertifikasi profesional," ujarnya.

"Termasuk melatih dan mempersiapkan kadernya dengan berbagai keterampilan dan disiplin ilmu, sehingga memiliki kompetensi pada bidangnya," ujar sineas yang pernah mengenyam Pendidikan Bidang Penyutradaraan - Advanced Program Director (1982), Asia Pacific Institute for Broadcasting Development (AIBD) bidang TV Sport, TV Commercial, Kuis, Talk Show dan Pendidikan, di Kuala Lumpur - Malaysia (1983) ini.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x